Rabu Tanggal 14/12/2022 Rapat pleno Nasional berlangsung di KPU RI untuk penetapan partai politik peserta pemilu 2024.

Dari 9 Parpol Non Parlemen yang ikut tahap Verifikasi Faktual kepengerusan dan keanggotaan PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) dinyatakan Memenuhi Syarat di 34 Provinsi Se-Indonesia, dengan hasil tersebut PKN menjadi P4 atau Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh jajaran Pimpinan Nasional PKN, dan Berkas Hasil Verifikasi Faktual Oleh KPU diterima langsung liason Officer (LO) Pimnas PKN Yuyun. K. Soemopawiro.

Mirzal Muharroma Ketua Pimpinan Daerah (PKN) Provinsi Jambi Mengucapkan Syukur Alhamdulillah, PKN bisa finish di etape Ke 2, dan Sekarang PKN seluruh Indonesia, Fokus untuk masuk ke etape ke 3 yaitu lolos PT (Parlementery Thresshold).

 

sumber berita : https://berita1.id