KEMENKO PMK 10/10– Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sudirman menerima audiensi Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri bersama jajarannya.

Pada pertemuan tersebut Sudirman menegaskan bahwa kebijakan pemerintah harus selalu didasari dengan data yang valid dan presisi, termasuk data pelaporan Dana Desa sangat diperlukan dalam pengambilan kebijakan pada setiap desa.
Aplikasi Siskeudes sebagai platform laporan keuangan desa diharapkan dapat membantu meningkatan kualitas tata kelola keuangan yang ada di Desa.

Lutfi selaku Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Kemendagri menyampaikan bahwa Laporan APBDes melalui Sistem Keuangan Desa baru mencapai 60%. Padahal laporan APBDes dapat digunakan sebagai indikator kinerja pengelolaan keuangan desa dan menjadi dasar penetapan perhitungan insentif Dana Desa. Dalam rangka mendorong kedispilinan Pemerintah Desa dalam melaporkan pengelolaan keuangan desanya, perlu upaya mendorong aparat Desa untuk menginput laporan APBDes melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

“Siskeudes sebagai platform laporan keuangan desa dapat disinergikan dengan sistem yang dimiliki oleh Kementerian/Lemabaga antara lain system yang dikembangkan Kementerian Keuangan. Melalui Siskeudes akan mendapatkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan”, tambah Lutfi.

Sebagai penutup Deputi Sudirman, meminta kepada Indri, Asdep Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial untuk menindaklanjuti dengan pertemuan koordinasi trilateral bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dalam upaya sistematis untuk pelaporan keuangan desa. “Kita berharap, data pelaporan APBDes termasuk dana Desa semakin baik dan akurat, sehingga dapat dijadikan dasar penyusunan kebijakan”.

 

sumber berita : https://berita1.id