Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Singgih Raharjo, menyebut destinasi wisata di daerah ini tetap beroperasi saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 seiring rencana Pemerintah Pusat yang bakal memberlakukan penerapan PPKM Level 3.

“Kemarin saya mendengar dari kebijakan (rencana PPKM Level 3) tersebut salah satunya adalah tempat wisata tetap dibuka, tidak ada penutupan,” kata Singgih seusai pembukaan Jogja International Travel Mart (JITM) di Yogyakarta, Selasa (23/11).

Menurutnya, pengetatan yang bakal dilakukan selama masa libur akhir tahun adalah pembatasan pengunjung dan peningkatan implementasi protokol kesehatan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Namun demikian, lanjutnya, Dispar DIY masih akan menunggu detail aturan kebijakan PPKM Level 3 yang akan tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur (Ingub).

Mengenai kapasitas tamu hotel, Singgih belum dapat memastikan tetap dibatasi 70 persen seperti yang berlaku selama PPKM Level 2 atau akan berubah. “Kami akan melihat nanti apakah kemudian masih tetap di 70 persen atau di 50 persen. Saya kira kami akan menunggu kebijakan dari pusat,” ujarnya.

 

sumber berita : https://berita1.id